Apa itu Guru penggerak?
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan
merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan
pendidikan yang berpusat pada siswa.
Kriteria
Umum Pendidikan Guru Penggerak
1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri
maupun sekolah swasta dan tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG,
atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen
dan pendidikan guru penggerak.
2. Telah memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan
(Dapodik).
3. Pendidikan minimal S1/D4.
4. Pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10
tahun.
6. Berkeinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
Kriteria
Seleksi Pendidikan Guru Penggerak
1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.
2. Fokus pada tujuan.
3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan
kelompok.
4. Memiliki daya juang (resilience) yang
tinggi.
5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak
mandiri.
6. Mau belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan
terus memperbaiki diri.
7. Mampu berkomunikasi dengan efektif dan memiliki
pengalaman mengembangkan orang lain.
8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai
kode etik.
Tujuan
Program Guru Penggerak
Melalui Program Guru Penggerak, Pemerintah mengajak
Guru Pintar untuk memajukan pendidikan Indonesia dengan menciptakan
pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan
yang lebih baik. Program ini akan bertujuan untuk menciptakan guru penggerak
yang dapat:
1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi,
berbagi dan kolaborasi secara mandiri.
2. Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual
untuk berperilaku sesuai kode etik.
3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi
pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua
4. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk
mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid.
5. Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi
sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di
sekitar sekolah.
Peran Guru
Penggerak
Guru penggerak diharapkan dapat mendorong perubahan di
daerah asalnya dengan cara sebagai berikut:
1. Guru Penggerak menggerakkan komunitas belajar untuk
rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.
2. Guru Penggerak menjadi Pengajar Praktik bagi rekan
guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
3. Guru Penggerak mendorong peningkatan kepemimpinan
murid di sekolah.
4. Guru Penggerak membuka ruang diskusi positif dan
ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
5. Guru Penggerak menjadi pemimpin pembelajaran yang
mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.
Pendaftaran
Guru Penggerak
Guru penggerak 2021 angkatan 4 telah ditutup
pendaftarannya pada tanggal 24 April 2021. Tapi Guru Pintar tidak perlu risau.
Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 yang akan dibuka pendaftarannya pada
tanggal 8 Oktober 2021 nanti.
Pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak diadakan
secara online melalui platform yang disediakan oleh Direktorat P3GTK. Detail
informasi yang meliputi syarat dan tata cara pendaftaran dapat Guru Pintar
lihat di link https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ .
Nah, Guru Pintar! Segera siapkan diri dan juga segala
persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar menjadi Guru penggerak. Mari
Berperan dalam Kemajuan Pendidikan Indonesia melalui Program Guru Penggerak!
Sumber: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/program-guru-penggerak-2021
Posting Komentar